Juknis Bantuan Operasional Majelis Masyayikh Tahun 2023

LAMBHUJUT-MEDIA.COM - Juknis Bantuan Operasional Majelis Masyayikh Tahun 2023 - ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 646 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Majelis Masyayikh Tahun Anggaran 2023


Juknis Bantuan Operasional Majelis Masyayikh Tahun 2023
Mengingat kedudukan dan fungsi strategis Majelis Masyayikh dalam penjaminan mutu Pendidikan Pesantren, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI mengemban amanat konstitusi untuk memberikan fasilitasi dan dukungan bantuan pemerintah dalam bentuk Bantuan Operasional, dan perlu disusun petunjuk teknis Bantuan Operasional sebagai acuan dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Majelis Masyayikh Tahun Anggaran 2022.

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 646 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Operasional Majelis Masyayikh Tahun Anggaran 2023 ini dimaksudkan sebagai acuan dalam menjamin penyaluran Bantuan Operasional Majelis Masyayikh Tahun Anggaran 2023 tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat prosedur.

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 646 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Operasional Majelis Masyayikh Tahun Anggaran 2023 ini bertujuan untuk menjamin efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pemberian Bantuan Operasional Majelis Masyayikh Tahun Anggaran 2023.

Petunjuk Teknis ini disusun berdasarkan asas pelaksanaan bantuan pemerintah pada Kementerian Agama, yaitu kepastian bentuk, kepastian identitas penerima, kejelasan tujuan, kejelasan penanggung jawab, dan ketersediaan anggaran. Adapun asas penggunaan wewenang bagi Pejabat Pemerintahan dalam mengeluarkan Keputusan dan/atau Tindakan dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yaitu asas legalitas, asas perlindungan terhadap hak asasi manusia, serta asas umum pemerintahan yang baik (good governance).

Selengkapnya untuk download Juknis Bantuan Operasional Majelis Masyayikh Tahun 2023 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<